https://nawawiqolbulabyad.blogspot.com

Kamis, 18 Januari 2018

الفقه : استحاضة (hukum darah istihadhoh)

السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

 *_ISTIHADOH_*

 *_istihadoh_* adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita di luar kebiasaan bulannya (haid) atau di luar waktu haid, serta bukan disebabkan karena melahirkan. Pada umumnya, wanita mengalami haid selama 6 - 8 hari paling lama 15 hari. Jika lebih dari 15 hari disebut dengan Istihadoh. Seorang wanita yang mengalami istihadoh dilarang meninggalkan ibadahnya, seperti salat, puasa dan ibadah lainnya.

 *Hukum Darah Istihadoh*
Istihadoh merupakan peristiwa yang tidak menentu kesudahannya.  Hal ini bukan sebuah penghalang untuk wanita muslim menjalankan ibadahnya setiap hari.  Wanita yang mengalami istihadoh harus tetap menjalankan salat, puasa dan ibadah lainnya. Dalilnya hadits berikut:
'Dari Aisyah ra . dia berkata: Fatimah binti Abi Hubaisy “wahai Rasulullah , sesungguhnya aku mengalami istihadhah banyak sekali. Bagaimana menurutmu? Aku telah terhalang dengan sebab itu dari menuaikan salat dan puasa”. Dia berkata : “aku akan tunjukan padamu untuk mengetahuinya. Gunakan kapas untuk menutup kemaluanmu karena itu akan menutup aliran darahmu” dia berkata : darah tersebut terlalu deras. Kemudian di hadist tersebut Nabi SAW bersabda : “sesungguhnya darah tersebut tendangan  tendangan syaitan, maka massa haidmu enam atau tujuh hari berdasarkan ilmu Allah Ta’ala. Kemudian mandilah jika engkau melihat dirimu sudah bersih (dari haidmu) dan berpuasalah” (HR.Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan dia menshahihkannya.
Di nukilkan bahwasannya Imam Ahmad menshahihkanya dan Al Bukhari menghasankannya)”. Selain itu, ada penjelasan tentang hukum wanita yang istihadoh yaitu :

1. Tetap Wajib Salat 5 Waktu
Seorang wanita yang keluar darah istihadoh dari kemaluannya tetap diwajibkan untuk mengerjakan salat 5 waktu. Karena darah istihadoh bukan darah haid atau pun darah
nifas , sehingga tidak ada larangan baginya untuk mengerjakan salat .

2. Tetap Wajib Puasa Ramadhan
Demikian juga dengan kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan, tetap wajib dikerjakan, bila yang keluar hanya merupakan darah istihadoh. Puasa Qadha’ atas hari-hari yang ditinggalkan di bulan Ramadhan, kalau memang ada hutang, juga wajib dikerjakan, kalau yang keluar hanya darah istihadoh.

3. Boleh Tawaf dan Sa'i
Tawaf dan Sa’i mensyaratkan suci dari hadats kecil dan juga hadats besar, namun karena darah istihadoh tidak menyebabkan hadats besar. Maka cukup bagi wanita mencuci kemaluannya ( istinja ) untuk membersihkan darah yang keluar, lalu menyumpalnya dengan pembalut, kemudian berwudhu’ dan dipersilahkan mengerjakan tawaf dan sa’i.

4. Boleh Menyentuh Mushaf(AL-Quran)
Seorang wanita yang mengalami keluar darah istihadoh diperbolehkan untuk menyentuh Al Quran , sebagaimana ditetapkan oleh mayoritas ulama . Tentunya setelah ber wudhu terlebih dahulu.

5. Boleh Melafadzkan Al Quran
Dan melafazkan ayat-ayat Al Quran pun tidak menjadi larangan bagi wanita yang mendapat darah istihadoh. Asalkan dia telah membersihkan dirinya dari noda darah yang sekiranya mengotori tubuhnya.

6. Boleh Masuk Masjid
Wanita yang sedang istihadoh juga tetap diperbolehkan masuk ke dalam masjid. Tentu setelah membersihkan diri dan pakaiannya dari noda darah. Sebab meski boleh masuk masjid, namun mengotori masjid dengan darah yang keluar dari tubuh tentu tetap merupakan larangan. Sebab hukum dasarnya adalah bahwa masjid itu tempat suci, yang terlarang buat kita untuk membawa benda-benda najis ke dalamnya.

7. Boleh Melakukan Hubungan Seksual
Suami boleh menyetubuhi istrinya meski darah istihadoh mengalir keluar. Ini adalah pendapat ulama sebab tidak ada satu pun dalil yang mengharamkannya. Abdullah bin Abbas berkata:
“Kalau shalat saja boleh apa lagi bersetubuh.” Selain itu ada riwayat bahwa Ikrimah binti Himnah disetubuhi oleh suaminya dalam kondisi istihadoh.
Semoga bermanfaat...

والله اعلم...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUKUM MEMBACA AL-QURAN MUS'HAF, DAN APLIKASI AL-QURAN.

السلام عليكم ورحمةالله وبركاته HUKUM MEMBACA AL-QURAN MUS'HAF, DAN APLIKASI AL-QURAN. Mushaf adalah Lembaran lembaran yg berisi ayat...